Jakarta – Belakangan ini, siaran langsung di TikTok diduga telah disalahgunakan oleh sejumlah individu untuk mendapatkan keuntungan melalui konten yang mengandung unsur pornografi.
Setelah sejumlah penonton berkumpul, mereka kemudian diarahkan untuk beralih ke aplikasi Tevi guna menyaksikan tayangan yang lebih eksplisit.
Modus operandi ini terungkap ketika Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap dua kasus berbeda selama bulan Juni 2026.
Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menangkap enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas live streaming dengan memanfaatkan interaksi dari penonton, seperti tapping layar dan pemberian donasi, sawer, serta gift.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Adex Yudiswan, mengungkapkan salah satu pola yang diterapkan oleh para pelaku.
“Dalam aksi mereka, RA berperan sebagai talent, sedangkan RY menjabat sebagai host. Keduanya melakukan siaran langsung menggunakan fitur Pertarungan Koin (PK) untuk meningkatkan jumlah penonton dan interaksi,” ujarnya pada Rabu, 9 September 2026.
Dalam kasus pertama, tiga tersangka berhasil ditangkap, yaitu RA (20), RY (26), dan MK (21). Mereka diamankan di area Bandung hingga Cianjur.
RA berfungsi sebagai talent, sedangkan RY berperan sebagai host. Dalam siaran di TikTok, RA sengaja dibuat kalah dalam fitur Pertarungan Koin (PK).
Kekalahan tersebut menjadi bagian dari aksi RA yang melibatkan pembukaan dan penutupan pakaian. Sementara itu, RY mendorong penonton untuk memberikan tapping layar dengan target sekitar 5.000 hingga 10.000.
Setelah penonton menunjukkan ketertarikan, host kemudian menawarkan tayangan lanjutan melalui aplikasi Tevi.
“RY kemudian mengarahkan penonton untuk berpindah ke aplikasi Tevi, dengan menjanjikan tayangan lanjutan yang lebih vulgar dari RA. Penonton yang ingin melanjutkan siaran diwajibkan untuk melakukan deposit dan membeli Star atau Bintang sebagai akses menonton, dengan nilai sekitar Rp5.000,” jelasnya.
Para tersangka juga menerima transfer langsung melalui akun DANA. Setiap transaksi memiliki nilai berkisar antara Rp1.000 hingga Rp2.000.
Dari aktivitas ini, mereka menargetkan untuk memperoleh imbalan sekitar Rp200.000 hingga Rp300.000 dari penonton.
“Pada siaran lanjutan di aplikasi Tevi, RA diduga menampilkan konten seksual secara eksplisit. Dalam pelaksanaannya, RA juga dibantu oleh MK untuk menjalankan siaran tersebut,” pungkas Adex.
➡️ Baca Juga: Anak Gajah Lahir pada Hari Kemerdekaan RI ke-81, BKSDA Sebut Sebagai Kado Alam
➡️ Baca Juga: Optimalkan Energi Harian dengan Rutinitas Gym Pagi untuk Kinerja Aktivitas yang Lebih Stabil
